Sistem penggajian dan penghitungan PPh Pasal 21 merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, dan selalu ada dalam perusahaan. Biaya SDM bisa jadi merupakan salah satu unsur biaya terbesar perusahaan yang di sisi lain menimbulkan kewajiban pemotongan PPh Pasal 21 yang besar juga, oleh karena itu seringkali manajemen dipaksa membuat kebijakan terkait PPh Pasal 21 karyawan atau non karyawan yang menghasilkan total beban pajak perusahaan secara efektif.
Berbagai macam variabel penghasilan, potongan, penghitungan PPh Pasal 21, penyetoran dan pelaporannya harus dilakukan setiap saat untuk seluruh karyawan maupun non karyawan perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan suatu program payroll dan penghitungan PPh Pasal 21 yang fleksibel, mudah diupdate sesuai aturan pajak, bisa menghasilkan laporan analisis manajemen maupun pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 secara manual (hard copy) atau elektronik (e-SPT), serta laporan-laporan lain yang diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar